Salah satu strategi pengajaran yang digunakan dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah teknik klasifikasi nilai atau Value Clarification Technique (VCT) atau teknik pembinaan sikap, nilai, dan moral. Nilai (Value) berhubungan dengan apa yang dianggap baik dan tidak baik, indah dan tidak indah, adil dan tidak adil, efisien dan tidak efisien.
VCT (value clarification technique) menurut Wina (2008:283) adalah “sebagai teknik pengajaran untuk membantu siswa dalam mencapai dan menentukan suatu nilai yang dianggap baik dalam menghadapi suatu persoalan melalui proses menganalisis nilai yang sudah ada dan tertanam dalam diri siswa”. Sedangkan menurut (http://jurnaljpi.wordpress.com/) VCT (Value Clarification Teaching) adalah model pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa dalam menentukan nilai-nilai yang akan dipilih berdasarkan proses pengambilan nilai.
Senada dengan beberapa pendapat di atas, Djahiri (1997:130) menyatakan VCT (Value Clarification Technique) adalah “suatu nama/label dari suatu model pendidikan nilai dari moral atau pendidikan afektif”. Beberapa pendapat para ahli di atas maka dapat disimpulkan VCT (Value Clarification Technique) merupakan suatu metode dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk mengungkapkan nilai-nilai moral atau sikap peserta didik.” Nilai (value), menurut Djahiri (1999:122), harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional.
Sedangkan menurut Dictionary (dalam Winataputra:2007) nilai adalah harga atau kualitas suatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara intrinsik memang berharga. Moral menurut Suseno (2007) adalah ukuran baik buruk seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral baik dan manusiawi. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (2007) moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Norma adalah tolak ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Norma juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang didalamnya terkandung nilai benar/salah. Dalam Bahasa Inggris, norma diartikan sebagai standar. Disamping itu, norma juga biasa diartikan kaidah atau petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur prilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Sumber:
http://jurnal jpi.wordpress.com
Kosasih Djahiri, Azis Wahab. 1996. Dasar dan Konsep Pendidikan Moral. Jakarta: Rineka Cipta
Udin S. Winataputra, dkk. 2006. Materi Pembelajaran PKn SD. Universitas Terbuka
Kosasih Djahiri, Azis Wahab. 1996. Dasar dan Konsep Pendidikan Moral. Jakarta: Rineka Cipta
Udin S. Winataputra, dkk. 2006. Materi Pembelajaran PKn SD. Universitas Terbuka
Wina Sanjaya.2008. Strategi Pembelajaran. Jakarta : Kencana
0 komentar:
Posting Komentar